KETIKA MEMBELA DAN MEMPERJUANGKAN HAK-HAK RAKYAT MALAH DISIKAT
PERMASALAHAN DESA
:
1.
Kasus Korupsi dana desa
Lebakgowah mulai dari 2022 dan 2023
2.
Pelayanan administrasi
yang serba membayar
3.
Tidak adanya keterbukaan
tentang penggunaan dana desa
4.
Tidak ada pemberitahuan
tentang rincian jumlah anggaran desa.
5.
Masyarakat tidak
dipedulikan ketika menemukan kendala dan hambatan.
6.
Bansos tidak tepat
sasaran
7.
Pungli Bansos
8.
ATM masih dipegang agen
bansos
9.
Tidak ada kegiatan di
desa karena anggaran dana desanya di korupsi.
10.
Capaian Posyandu menurun
baik posyandu balita, remaja dan lansia karena adanya iuaran atau jimpitan 5
ribu dan 25 ribu untuk pemeriksaan gula darah, kolesterol dan asam urat.
11.
Tidak ada keterbukaan dan
tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
12.
Lampu makam mati sehingga warga patungan untuk membeli lampu dan listrik makam .
Solusi yang
dilakukan Ibu Pj :
1.
Pelayanan KK, akte
kematian dan pengurusan berkas untuk persyaratan KTP GRATIS dan cepat.
2.
Posyandu Balita, Posyandu
Remaja, Posbindu PTM, Posyandu Lansia, PKD, mobil siaga serba Gratis.
3. Transparansi dan
keterbukaan terkait pengelolaan anggaran desa, proaktif terhadap permasalahan yang dialami masyarakat dan cepat tanggap terhadap masayarakat ketika mereka sangat membutuhkan bantuan dari pemdes baik itu penyelesaian masalah hukum, problem solver bagi masyarakat yang membutuhkan solusi, keringanan biaya rs untuk masyarakat desa, santunan untuk orang sakit, bantuan materiil dan immateriil.
4.
Permasalahan masyarakat
diselesaikan hari itu langsung, sehingga masyarakat pulang ke rumah dengan hati
yang lega.
5.
Bedah bansos sedang
dilakukan agar bansos Desa Lebakgowah sesuai dan tepat sasaran, Pj sudah berusaha untuk meminta atm bansos yang dipegang agen bansos namun tidak diberikan hingga masa Pj berakhir tidak diperpanjang, atm bansos belum dikembalikan kepada kpm (masyarakat penerima bansos).
6. Memberantas pungli
bansos, yang semula setiap pencairan bansos masyarakat selalu memberikan 50
ribu namun kali ini Pj Kades cerdas dan tidak pungli, BLT diberikan secara penuh tidak ada pungli.
7.
Mendata kembali
masyarakat yang masih membutuhkan sertifikat, sertifikat ptsl tanpa akte sehingga tidak membebani masyarakat dalam hal biaya pengurusan sertifikat.
8. Pemberian Susu Ibu Hamil,
Susu Balita dan pemberian bantuan modal untuk Ibu yang memiliki anak stunting, pelatihan tataboga untuk Ibu yang memiliki anak stunting.
9.
Pembangunan 10 titik PJU
di Makam utama Desa Lebakgowah, dan pembangunan 3 titik rabat beton secara swakelola dan transparan dalam pengelolaannya, masyarakat diikutsertakan untuk mengontrol dan mengawasi bersama sehingga anggaran dana desa tersalur penuh tanpa ada yang diambil sepersenpun.
10.Santunan Sembako bagi warga masyarakat dhuafa dan lansia. (bagi yang tidak mendapatkan PKH, BLT, BPNT, Beras.
Program Pemdes berjalan dinamis dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga program yang dijalankan sangat sesuai dengan aspiran dan merupakan jawaban dari permasalahan masyarakat namun tidak sejalan dengan pemahaman BPD yang mana tidak melanjutkan masa kepemimpinan Pj Kades.
Pemdes menyerap anggaran dengan optimal dan transparansi dalam pengelolaannya namun dianggap pemborosan anggaran.
BPD merupakan wakil masyarakat namun tidak menjalankan tugasnya secara optimal menyalurkan aspirasi masyarakat namun malah kontra dengan aspirasi masyarakat.
Oknum BPD melanggar UU desa bahwasannya BPD tidak boleh menjadi pelaksana proyek dalam hal ini untuk pembelian bahan matrial. Oknum Anggota BPD ada yang menjadi agen bansos, dan dalam prakteknya terdapat pungli (berdasarkan laporan dan keluhan dari masyarakat, bansos dipotong, setelah di kroscek, oknum mengaku diberi oleh masyarakat, padahal kita mengetahui bahwa bansos tersebut untuk rakyat miskin, seharusnya tidak bijak dan tidak etis bila uang tersebut diterima, kembali lagi ke hati nurani masing-masing, tegakah kita membebani masyarakat?) Oknum BPD sekaligus merangkap sebagai gapoktan tidak terbuka terutama dalam pelaporan aset desa petani yang berasal dari dana hibah. BLT yang semula tidak ada pungli namun sekarang terdapat pungli. Seleksi Perangkat Desa berbau cuan alias pungli yang menderitakan!!!!
Mendadak teringat kutipan dari Nelson Mandela :
"PENJAHAT ITU TIDAK PERNAH MEMBANGUN NEGARA. MEREKA HANYA MEMPERKAYA DIRI SAMBIL MERUSAK NEGARA"

Komentar
Posting Komentar