PANCA TITI DARMANING PRABU (LIMA KEWAJIBAN SANG PEMIMPIN)



Lima Ilmu Kepemimpinan dari ajaran Prabu Arjuna Sasrabahu yang diamalkan oleh

Maha Patih Gadjah Mada, antara lain adalah :

1. HANDAYANI HANYAKRA PURANA

Seorang Pemimpin senantiasa memberikan dorongan, motivasi dan kesempatan bagi generasi mudanya atau anggotanya untuk melangkah ke depan tanpa ragu-ragu.

2. MADYA HANYAKRABAWA

Seorang Pemimpin di tengah-tengah mesyarakatnya senantiasa berkonsolidasi memberikan bimbingan dan mengambil keputusan dengan musyawarah dan mufakat yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

3. NGARSA HANYAKRABAWA

Seorang Pemimpin sebagai seorang yang terdepan dan terpandang senantiasa memberikan panutan-panutan yang baik sehingga dapat dijadikan suri teladan bagi masyarakatnya.

4. NIR BALA WIKARA

Seorang Pemimpin tidaklah selalu menggunakan kekuatan atau kekuasaan di dalam mengalahkan musuh-musuh atau saingan politiknya. Meskipun demikian, berusaha menggunakan pendekatan pikiran, loby win-win solution sehingga dapat menyadarkan dan disegani pesaing-pesaingnya.

5. NGARSA DANA UPAYA

Pemimpin sebagai seorang ksatria senantiasa berada terdepan dalam mengorbankan tenaga, waktu, materi, pikiran, bahkan jiwanya sekalipun untuk kesejahteraan dan kelangsungan hidup masyarakat.

Pemerintah yang menyanyangi rakyat dan rakyat yang mencintai tanah air, sinergisme antara Pemerintah dan rakyat harus terwujud, untuk menjadi sinergis tentu Pemerintah haruslah memahami kondisi rakyat, mengesampingkan segala kepentingan kelompok yang merugikan rakyat, kebijakan itu harus berpihak kepada rakyat bukan golongan tertentu, karena negara Indonesia didirikan untuk kemakmuran rakyat. Semua hajat hidup orang banyak haruslah benar-benar untuk rakyat, negara seharusnya memikirkan dan memfasilitasinya agar semua kebutuhan hajat hidup tersebut terjangkau dan murah, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tercapai dan Indonesia bisa berjaya di dunia amin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KADER DESA UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

RESENSI BUKU SARINAH "KEWAJIBAN WANITA DALAM PERJUANGAN REPUBLIK INDONESIA"

PENGARUH POLITIK TERHADAP HUKUM (HUKUM SEBAGAI PRODUK POLITIK)