NILAI PANCASILA DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA BERDAYA SAING GLOBAL
Penulis : Patriawati Narendra, S. KM, M.K.M
Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau dari Sabang
sampai Merauke dan keragaman suku bangsa, berbagai jenis
adat istiadat, bahasa
merupakan modal tersendiri untuk meningkatkan daya saing
global. Bagaimana tidak?
Pembangunan suatu bangsa tergantung dari kualitas sumber
daya manusia yang
berdaya, berkualitas, berpikiran global, konsisten, tidak
putus asa dan mampu
menghadapi tantangan global. Kekayaan alam Indonesia
merupakan local advantage
yang tetap menjadi daya tarik wisatawan mancanegara. Dari
segi stabilitas ekonomi
Indonesia merupakan negara yang memiliki stabilitas yang
cukup bagus dan kondusif
yang merupakan modal kekuatan Indonesia untuk mengahadapi
tantangan daya saing
global yang sangat kompetitif.
Pancasila hadir untuk memberikan pedoman-pandangan karakter
kebangsaan,
bahwa Indonesia sangat menghargai perbedaan agama, suku
bangsa, ras dan
keragaman bahasa, budaya, hal tersebut sangat penting untuk
mencetak sumber daya
manusia yang berkualitas, terbuka dan menerima keragaman, memilki
karakter
religius, percaya diri, etos kerja yang tinggi sebagai upaya
untuk memajukan
pembangunan yang berdaya saing global.
Masalah yang lalu muncul adalah seperti apa wujud negara
Pancasila dalam
praktik? Indonesia dalam praktik pasti tidak pernah sebagai
implementasi sempurna
Pancasila dalam keseluruhan ataupun tiap silanya. Pancasila
adalah norma-norma
ideal. Dalam istilah Bung Karno, Pancasila adalah leidstar
(bintang pimpinan) yang
dinamis, menggerakkan rakyat untuk berjuang, menuntun bangsa
saat bergerak,
memusatkan energi bangsa mewujudkan tujuan berbangsa.
Apabila nasionalisme
Pancasila jadi panduan hidup bernegara dan berbangsa,
niscaya itu menjadi magnet
bagi partisipasi seluruh warga untuk berbuat yang terbaik
bagi bangsa. Baik untuk
kelompok belum tentu baik untuk bangsa, tetapi baik untuk
bangsa pasti baik bagi
kelompok. Praktik kehidupan berbangsa dan bernegara
seharusnya merupakan
mozaik implementasi Pancasila sebagai kesatuan yang
berkembang dari waktu ke
waktu.
Pendahulu bangsa Indonesia telah memberikan keteladanan
bahwa dengan
memahami dan mengamalkan Pancasila secara utuh akan memberikan dampak positif bagi
eksistensi Indonesia dikancah internasional. Ir. Soekarno sebagai founding father Indonesia
dan penggagas Pancasila telah memberikan teladan bahwa Indonesia adalah negara dengan
keragamanan suku bangsa, agama, budaya, bahasa dan justru keragaman tersebut yang
menjadikan Indonesia kuat, berdaya dan mampu menghadapi tantangan dan hambatan serta
inovatif sehingga mampu menghadapi persaingan global yang semakin ketat. Falsafah
Pancasila yang dilandasi nilai-nilai sejarah, cita-cita dan ideologi, juga berfungsi memandu
bangsa Indonesia memandang dinamika kehidupan dan menentukan arah pembangunan
menuju masyarakat yang mandiri, maju, adil, makmur dan sejahtera.
Pancasila yang merupakan hasil dari konsensus nasional yang
telah disepakati
oleh para pendiri bangsa Indonesia. Pancasila adalah
pandangan hidup bangsa
terhadap sikap dan karakter bangsa Indonesia untuk
melaksanakan kehidupan
berbangsa dan bernegara serta untuk menghadapi tantangan
daya saing global
didunia. Globalisasi memberikan pengaruh terhadap
perkembangan proses perubahan
peradaban manusia selain itu juga globalisasi memberikan
dampak pesatnya
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dinamika dalam
globalisasi berdampak
luas terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Nilai
Pancasila bisa menjadi perisai yang kuat akan dampak negatif
globalisasi sebagai
akibat dari perubahan sosial yang ditimbulkannya.
5 (Lima) Nilai Pancasila sebagai Bintang Penuntun
Nilai Religius merupakan nilai yang sangat sakral, suci dan
mulia. Nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila memberikan dampak
yang signifikan
untuk mencetak sumber daya manusia religius, berkeyakinan
teguh terhadap nilai-nilai
religius. Nilai Ketuhanan juga memberikan pandangan dan
keyakinan untuk mencetak
sumber daya manusia yang mampu menerima keberagaman agama,
menghargai
perbedaan agama dan menghormati pemeluk agama lain untuk
dapat bersinergi dalam
melaksanakan pembangunan nasional dimana hal tersebut
sebagai modal yang
tangguh untuk menghadapi dinamika globalisasi.
Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan andil
yang sangat kuat
untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menerima
kebenaran dengan
tulus dan mampu untuk berbuat adil serta dapat memanusiakan
manusia. Mampu
bertoleransi dan menciptakan adab tingkah laku yang baik,
mampu menciptakan iklim
yang sinergis, kondusif, saling menghargai satu sama lain
sehingga dapat
menciptakan harmoni selaras dan damai yang dapat
meningkatkan hubungan baik
antar negara sehingga berpengaruh kepada simpatisme bangsa
lain terhadap kualitas
sumber daya manusia Indonesia.
Nilai Persatuan Indonesia memberikan makna bahwa sebagai
generasi
penerus bangsa, sumber daya manusia Indonesia mutlak
mencintai bangsa dan
negara serta warga negara Indonesia dari Sabang sampai
Merauke. Persatuan
Indonesia merupakan ikatan batin yang kuat yang terbentuk
melalui perjuangan yang
panjang dan mutlak untuk dilestarikan. Nilai Persatuan
Indonesia memberikan
pengaruh dan dampak yang positif untuk menjaga kekuatan dan
rasa senasib
sepenanggungan, cinta tanah air bahwa sumber daya manusia
Indonesia wajib untuk
menjunjung tinggi persatuan dan membela Indonesia untuk
menghadapi persaingan
global. Dengan kekuatan nilai persatuan Indonesia, sumber
daya manusia mampu
menciptakan kedaulatan iptek, kedaulatan pangan, kedaulatan
ekonomi, dan
kedaulatan kesehatan sehingga tidak mudah menerima pengaruh
negatif globalisasi.
Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam
Permusyawaratan/Perwakilan akan menciptakan karakter sumber
daya manusia
Indonesia yang mampu mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat, tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain, dapat menjunjung
tinggi harkat dan
martabat manusia dan nilai keadilan sehingga dalam
persaingan globalisasi sumber
daya manusia Indonesia diharapkan dapat menjunjung tinggi
keadilan,kebenaran,
harkat dan martabat manusia, yang tidak egoistis hanya
memikirkan kemakmuran
sekelompok orang saja tetapi mampu berpikir untuk memberikan
dampak yang positif
bagi masyarakat global dan mampu menjunjung tinggi harkat
martabat manusia
meskipun tidak satu agama, ras dan suku bangsa.
Nilai Pancasila yang terakhir yaitu Nilai Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia mengandung arti pandangan dan falsafah bahwa
sumber daya manusia
Indonesia harus mampu menghargai karya orang lain,
menghargai kemampuan
bangsa lain dan menghormati dan menghargai keunggulan bangsa
lain, gemar
memberikan pertolongan dan menghargai hak dan kewajiban
orang lain, sehingga
dengan karakter tersebut semakin menambah kualitas sumber daya manusia. Indonesia di
era globalisasi dimana sikap toleransi, dan menghargai hak dan kewajiban orang lain mulai
luntur dan hilang.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
Pembangunan yang digalakkan perlu sebuah paradigma, yaitu
sebuah
kerangka berpikir mengenai hal-hal yang sangat mendasar
diputuskan dan dijalanakan
sebagai kebijakan. Pada dasarnya pembangunan adalah bukan
tujuan pada dirinya
sendiri, tetapi suatu usaha pengembangan manusia. Dalam
konsepsi ini yang
ditekankan bukan hanya hasil yang bermanfaat, tetapi proses
pencapaian hasil juga
penting.
Pembangunan yang berparadigma Pancasila adalah pembangunan
yang sarat
muatan nilai yang berfungsi menjadi dasar pengembangan visi
dan menjadi evaluasi
atau mengawal terhadap pelaksanaan pembangunan. Hal ini
sebagaimana yang
didengungkan Gardner dalam (Yudi Latif, 2015) bahwa untuk
membangun peradaban
yang besar harus berdasar pada sesuatu yang diyakini dan
berdimensi moral.
Pembangunan sumberdaya manusia Indonesia tidak hanya
berorientasi
pertumbuhan ekonomi tetapi juga bagaimana mengembangkan
pembangunan
manusia yang holistik dengan mengacu pada Pancasila sebagai
moral dasar bangsa.
Pertama, adalah pembangunan pendidikan. Pendidikan di era
industri 4.0 dalam
misinya diarahkan untuk menciptakan manusia yang memiliki
keterampilan dalam
memanfaatkan teknologi untuk perkembangan industri. Nilai
praksis dari nilai dasar
Pancasila sebagai paradigma pembangunan maka pendidikan
tidak hanya fokus pada
pengetahuan dan keterampilan saja tetapi yang paling utama
adalah membentuk
kepribadian atau menanamkan nilai-nilai Pancasila. Kedua,
pembangunan iptek yang
mengacu pada Pancasila. Perkembangan ilmu dan teknologi
memberikan banyak
kemudahan dan kemajuan bagi bangsa, namun juga tidak sedikit
dampak negatifnya.
Pengembangunan iptek yang tidak didasarkan pada landasan
nilai akan menyebabkan
peradaban yang buruk. Mendasari apa yang dikatakan (Siswoyo,
2016) bahwa
Pancasila berperan memberikan beberapa prinsip etis kepada
ilmu pengetahuan dan
teknologi yaitu: (a) martabat manusia sebagai pribadi,
sebagai subjek tidak boleh
diperalat untuk kepentingan iptek, riset; (b) prinsip “tidak
merugikan”, harus dihindari
kerusakan yang mengancam kemanusiaan; (c) iptek harus
sedapat mungkin
membantu manusia melepaskan dari kesulitan-kesulitan
hidupnya; (d) menghindari
adanya monopoli iptek; (e) iman memancar dalam ilmu sebagai usaha memahami
“sunnatullah”, dan ilmu menerangi jalan yang telah
ditunjukkan oleh iman.
Hemat penulis bahwa nilai-nilai luhur Pancasila yang
diharapkan menambah
kualitas sumber daya manusia Indonesia yang memiliki daya
saing global yang
tangguh, kuat dan mandiri. Maka karakter dari nilai-nilai
Pancasila ini harus terus
dikembangkan melalui berbagai metoda pendidikan Pancasila
dengan prinsip-prinsip
menghargai perbedaan dan menjadikan perbedaan tersebut
sebagai kekuatan.
Dengan nilai-nilai luhur Pancasila sumber daya manusia
Indonesia dapat menjadi
sumber daya manusia yang kompetitif, berkualitas,
berkarakter, beradab, dan
menjunjung tinggi harkat martabat manusia serta dapat
menjadi sumber daya yang
Komentar
Posting Komentar