KONFERENSI MEJA BUNDAR
Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah langkah Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari Belanda, sungguh perjalanan dan proses yg sangat panjang untuk meraih kemerdekaan yg hakiki, konferensi ini mrp sebuah pertemuan dan perjanjian yang dilaksanakan antara pihak Indonesia dan Belanda. KMB diadakan mulai tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Adapun tujuan Konferensi Meja Bundar ini adalah untuk mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda dengan jalan diplomasi sekali lagi diplomasi sungguh jalan yg damai and bermartabat, tetap menghormati Belanda meskipun kekayaan SDA kita dikuras habis, rakyat menderita and sengsara.
KMB terjadi krn kegagalan Belanda untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan karena adanya kecaman dari dunia internasional Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara Indonesia. Dewan Keamanan PBB juga menyerukan diadakannya perundingan untuk menemukan penyelesaian damai antara dua pihak, setelah sebelumnya Indonesia mengadakan jalan penyelesaian lewat diplomasi yaitu perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville.
Tujuan KMB :
Mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda dengan cara melaksanakan perjanjian-perjanjian yang sudah dibuat antara Republik Indonesia dengan Belanda, khususnya mengenai pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS).
Dengan tercapainya kesepakatan Meja Bundar, maka Indonesia telah diakui sebagai negara yang berdaulat penuh oleh Belanda, walaupun tanpa Irian Barat.
3 Pihak dalam Konferensi Meja Bundar
yakni pihak Indonesia, pihak Belanda yang diwakili BFO dan pihak UNCI (United Nations Comissioner for Indonesia) selaku penengah.
1. Pihak Indonesia
Pihak Indonesia diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta dan terdiri dari 12 delegasi secara keseluruhan.
Drs. Mohammad Hatta
Nir. Moh. Roem
Prof Dr. Mr. Supomo
Dr. J. Leitnena
Mr. Ali Sastroamicijojo
Ir. Djuanda
Dr. Sukiman
Mr. Suyono Hadinoto
Dr. Sumitro Djojohadikusumo
Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
Kolonel T.B. Simatupang
Mr. Muwardi
2. Pihak Belanda
Dalam KMB, pihak Belanda diwakili oleh BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.
Perwakilan BFO ini dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Perwakilan Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen dan UNCI diwakili Chritchley.
3. Pihak UNCI
Pihak UNCI atau United Nations Comissioner for Indonesia bertindak sebagai penengah jalannya konferensi antara Indonesia dan Belanda. Pembentukan UNCI dilakukan sebagai penengah dan mediator perdamaian perselisihan Indonesia dan Belanda.
Hasil Konferensi Meja Bundar :
1.Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai sebuah negara yang merdeka.
2.Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3.Status Provinsi Irian Barat diselesaikan paling lama dalam waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan.
4.Dibentuknya Uni Indonesia-Belanda untuk mengadakan kerjasama antara RIS dan Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
5.Republik Indonesia Serikat akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak-hak konsesi serta izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
6.Republik indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda sejak tahun 1942.
Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
7.Tentara Kerajaan Belanda akan ditarik mundur, sedangkan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Konferensi Meja Bundar berdampak pada
Pengesahan dan penandatanganan isi Konferensi Meja Bundar yaitu tanggal 29 Oktober 1949. Hasil KMB ini kemudian disampaikan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Selanjutnya KNIP bersidang pd tgl 6-14 Des 1949 dan pd tgl 15 Desember 1949 menyatakan Soekarno sbg calon tunggal terpilih sbg Presiden RIS.
Indonesia Serikat terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan persekutuan dengan Kerajaan Belanda. Kabinet RIS terbentuk di bawah pimpinan Drs. Moh. Hatta sekaligus sbg Perdana Menteri.
Penyerahan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia akhirnya disahkan pada tanggal 27 Desember 1949. Dalam upacara penyerahan kedaulatan pihak Belanda ditandatangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees dan Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Di waktu yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH. J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda ini maka Indonesia berubah bentuk negaranya berubah menjadi negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS) wilayahnya mencakup semua bekas wilayah jajahan Hindia-Belanda kecuali wilayah Irian Barat, baru setahun kmdn Irian barat diserahkan oleh Belanda kpd Indonesia.
Komentar
Posting Komentar